Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Suami Istri Tewas Bunuh Diri, Anak Korban: Kami Ikhlas...

Kompas.com - 12/03/2020, 13:06 WIB
Candra Setia Budi

Editor

 

Sebelumnya diberitakan, motif pasutri yang diduga bunuh diri secara bersamaan adanya orang ketiga yang berujung perceraian.

Kapolsek Wagir AKP Sri Widya Ningsih mengatakan, perceraian kedua korban diputuskan hari ini (Selasa). Adanya orang ketiga diduga menjadi penyebab retaknya hubungan rumah tangga pasutri ini.

"Diduga ada ketidakharmonisan dalam keluarga. Karena proses cerai. Hari ini sebenarnya putusan terakhir sidang di pengadilan," kata Sri, Selasa (10/3/2020), dikutip dari SURYAMALANG.com.

Baca juga: Berawal dari Kirim Pesan Singkat, Ajak Selfie, Kepala Sekolah Cium Siswinya

Pasca-kejadian itu, hingga kini, polisi belum bisa menjelaskan secara pasti penyebab pasutri ini bisa tewas secara bersamaan.

Sebelum ditemukan tewas, pasutri ini meninggalkan surat wasiat kepada anaknya yang berbunyi korban tak ingin diotopsi. Adanya surat itu membuat keluarga percaya akan surat tersebut.

"Tadi kenapa tidak mau divisum dan dibuatkan surat pernyataan, dengan tanda tangan kepala desa untuk tidak dilakukan otopsi. Kami juga tidak tahu, karena mulut korban (YI) ada buihnya. Tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kesedihan Anak Kandung Tahu Pasutri di Malang Tewas Bersama, Korban Langsung Dimakamkan: Kami Ikhlas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com