Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hasil autopsi, kata Arief, menentukan penetapan status tersangka.
“Hari ini, tim DVI melakukan autopsi di RSD dr Soebandi, kalau sudah ada kesimpulan, kami bisa sampaikan pada media,” kata dia.
Sebelumnya, Sumar, warga Dusun Congapan Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, melaporkan penemuan mayat yang telah membusuk di rumahnya.
Sumar melaporkan penemuan mayat itu kepada perangkat desa setempat. Laporan itu dilanjutkan ke Polsek Sumberbaru.
Baca juga: Gubernur Banten Minta Sumbangan dari Pengusaha untuk Bangun Ruang Isolasi
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat itu bernama Zeli (55). Zeli ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan Sumar.
Mayat Zeli disebut telah berada di rumah itu selama empat hari. Sumar sengaja menyimpan jenazah itu karena ketakutan.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Jember, Bagus Supriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.