MEDAN, KOMPAS.com - Polrestabes Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pelajar yang mengenakan celana pramuka.
Korban adalah Isra Rabbani (16), siswa kelas X SMK Tamsis Diski.
Dalam konferensi pers, Kapolrestabes Medan Kombes JE Isir mengatakan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga di perladangan Jalan Sei Mencirim, Pasar IX Dusun XVII, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Medan, pada Senin (9/3/2020).
Baca juga: Remaja Bercelana Pramuka Ditemukan Tewas di Perladangan, Pembunuhnya Sembunyi di Plafon Rumah Kosong
"Dari laporan itu, kemudian diselidiki lebih lanjut dan kita temukan ada ada luka kekerasan, tengkorak korban retak," kata Isiri dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2020).
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya bisa menangkap seorang pria berinisial MAS (21).
Pria tersebut ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban.
Pencarian pelaku awalnya dilakukan di kompleks perumahan yang tak jauh dari lokasi penemuan jenazah.
Baca juga: Curhat Pasien yang Diduga Corona, Surat Dokter Bocor hingga Dirujuk Naik Becak
Petugas sempat mendatangi rumah pelaku, namun tidak menemukannya.
Selama beberapa jam, polisi tetap bertahan di perumahan tersebut dan menyisir ke rumah kosong di sekitar perumahan.
Kemudian, polisi mendapatkan pelaku bersembunyi di atas plafon rumah kosong.
Saat akan ditangkap, MAS melakukan perlawanan sehingga polisi mengeluarkan tembakan.
Kedua kakinya ditembak oleh polisi karena hendak melarikan diri dan dianggap membahayakan petugas.
Baca juga: Detik-detik Seorang Pria Nekat Terjun dari Lantai 7 Mal Medan
Motif pelaku pembunuhan
Menurut Isir, sesuai pengakuan pelaku, pembunuhan itu dilakukan karena dendam.