Bahkan, 28 desa di antaranya telah menerapkan sistem ini sejak tahun 2019.
Bupati Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengungkap latar pemikiran penerapan pengelolaan keuangan desa berbasis nontunai.
Menurut dia, dana desa dan alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah adalah hak seluruh rakyat Indonesia.
Sehingga, dengan sistem pengelolaan yang baik, akam buat pembangunan di desa tepat sasaran.
“Ini dananya masyarakat desa yang harus dikelola dengan cara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.