Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Reklamasi, 21 Tambang di Bengkulu Tinggalkan 134 Lubang Menganga

Kompas.com - 10/03/2020, 11:53 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Ia juga sempat menyinggung soal definisi lubang antara masyarakat umum dengan pengertian teknis pertambangan apa itu lubang.

Menurutnya soal ini juga harus disamakan persepsinya.

Mengenai bekas lubang tambang akan dibahas dalam Rencana Penutupan Tambang (RPT), jelang IUP berakhir.

Menurutnya ada kesepakatan dengan pemerintah berapa persen lahan bekas tambang itu digunakan untuk reklamasi, reboisasi hingga ada juga permintaan dari pemerintah untuk rekreasi dan infrastruktur.

"Reklamasi itu intinya penataan, beragam pola bisa disepakati dengan pemerintah, penghijauan, penanaman kembali atau untuk infrastruktur dan makna praktisnya berbeda-beda, ini yang harus sama-sama dipahami dengan masyarakat," tegasnya.

Dana Jaminan Reklamasi

Disamping reklamasi pihaknya juga diwajibkan menyetor jaminan reklamasi pada pemerintah. Jaminan itu akan dikembalikan bila reklamasi berhasil dilakukan menurut pemerintah.

Bila tidak berhasil maka uang jaminan itu akan digunakan untuk mereklamasi sesuai standar pemerintah.

"Pemerintah menilai reklamasi diterima atau tidak, kalau diterima uang jaminan reklamasi dikembalikan, kalau tidak diterima uang diambil pemerintah," jelasnya.

Sejauh ini pihaknya telah menyetor jaminan uang reklamasi berkisar Rp 2 miliar per tahun.

"Uang itu diberikan untuk berjaga-jaga. Sekarang apakah perusahaan-perusahaan lain memberikan uang jaminan reklamasi itu atau tidak?" sebutnya.

Penilaian ini oleh pemerintah dituangkan dalam proper dalam bentuk warna hitam dan merah jelek. Semntara biru, hijau dan gold kategori baik.

"Saat ini perusahaan kami propernya biru, kami tidak mau dapat nilai proper hitam dan merah, karena kalau proper kami hitam atau merah dinilai pemerintah, maka tidak ada pembeli yang mau beli batubara kami, itu terlihat dalam online, tentu merugikan kami," sebutnya.

Baca juga: 3 Orang Tewas di Lubang Tambang Emas Tradisional di Bengkulu, Polisi Investigasi Penyebabnya

Ia mengaku sependapat dengan masyarakat yang kritis dalam memantau aktifitas pertambangan di Provinsi Bengkulu.

"Kami senang diingatkan masyarakat," tutup Sutarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com