Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berperilaku Aneh Saat Ditilang, Ternyata Siswa SMP Ini Simpan 9 Paket Sabu

Kompas.com - 09/03/2020, 22:21 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Dua pelajar SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena membawa 9 paket sabu seberat 4,32 gram.

Awalnya Unit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda hanya memeriksa kendaraan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (8/3/2020).

Saat bersamaan kedua pelajar ini melintas menggunakan kendaraan bernopol KT 5676 UM di jalur tersebut tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Saat ditahan keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan," kata Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto saat memberi keterangan pers, Senin (9/3/2020) sore.

Baca juga: Polisi Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu Jenis Baru

Saat digeledah polisi ternyata mereka menyimpan sembilan paket sabu di celana dalamnya.

Petugas langsung mengamankan keduanya dan menyerahkan kepada Satreskoba Mapolresta Samarinda.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan kedua pelajar itu mengaku menggunakan sendiri narkoba tersebut.

"Tapi kami enggak percaya. Kami masih selidiki lebih lanjut dari mana mereka dapat barang itu dan mau dibawa ke mana," ungkapnya saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Belajar dari YouTube, Residivis Curanmor Racik Sabu untuk Konsumsi Sendiri

"Kalau mau dipakai sendiri, kenapa ada sembilan paket sabu. Itu banyak. Jadi kami curiga kedua anak ini mau mengedarkan barang tersebut," sambung dia.

Saat ini kedua pelajar ini masih menjalani pemeriksaan. Keduanya juga dinyatakan positif narkoba saat tes urin.

Karena masih anak-anak, penanganannya kedua remaja menggunakan standar UU perlindungan anak.

"Jadi waktu penyelidikan tidak lama seperti orang dewasa. Jadi dalam waktu dekat segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk penuntutan," jelasnya.

Meski demikian, Sigit memastikan keduanya tetap dipidana meski di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com