YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap AC (40) warga Sayegan, Sleman, karena memproduksi narkotika jenis sabu.
AC yang juga residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku, mempelajari sejumlah tutorial YouTube untuk memproduksi sabu.
Lulusan SMP yang sehari-hari bekerja sebagai montir bengkel itu menyatakan, aktivitas itu telah dilakukannya sejak lima hingga enam bulan terakhir tanpa sepengatahuan keluarga.
Baca juga: Baru Pulang Ambil Sabu dari Bandar, Kurir Ditangkap di Rumah Kos Cilandak
Beberapa peralatan dan perlengkapan lainnya berupa botol kaca dan bahan-bahan kimia yang digunakannya sebagai bahan dasar peracikan barang haram itu, diakui bisa didapat dengan mudah di sejumlah apotek.
Ada juga alat dibeli melalui situs jual beli daring.
AC mengaku, niat awalnya hanya untuk dipakai sendiri ketika sabu berhasil diproduksi.
Dia yang juga telah mengkonsumsi barang itu selama setahun belakangan menyatakan sangat boros jika membeli sabu untuk dikonsumsi sehari-hari.
"Saya kalau beli boros makanya coba produksi sendiri," kata AC saat dihadirkan dalam sesi rilis kasus di kantor BNNP DIY, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Simpan Sabu di Bungkus Permen, Pengedar Narkoba Ditangkap di Bantul
Untuk mengelabui keluarga, dia meracik dan memproduksi sabu di dapur rumah.