PADANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Irwan Prayitno.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar di ruang sidang utama, Senin (9/3/2020), enam fraksi di DPRD Sumbar menyetujui penggunaan hak interpelasi.
Enam fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDI-P-PKB. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.
Baca juga: Fraksi PAN Isyaratkan Dukungan untuk Interpelasi Gubernur Sumbar
Interpelasi hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan persoalan kunjungan kerja gubernur ke luar negeri batal dilakukan.
Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.
"Ada 6 fraksi mendukung penggunaan hak interpelasi dalam persoalan BUMD. Hanya satu yang tidak setuju," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi usai paripurna.
Dalam rapat paripurna tersebut, orang anggota DPRD yang hadir sebanyak 56 dari total 65 orang.
Baca juga: PDI-P dan PKB Kini Ikut Mendukung Interpelasi terhadap Gubernur Sumbar
Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah. Sementara 10 lainnya tidak setuju yang merupakan fraksi PKS seluruhnya.
"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi milik lembaga DPRD Sumbar," kata Supardi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.