Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PAN Isyaratkan Dukungan untuk Interpelasi Gubernur Sumbar

Kompas.com - 23/01/2020, 14:26 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Setelah Fraksi Gerindra, Demokrat, Golkar dan fraksi gabungan PDI P-PKB, kini giliran Fraksi PAN DPRD Sumatera Barat mengisyaratkan memberikan dukungan untuk melakukan interpelasi terhadap gubernur Sumbar.

Fraksi PAN DPRD Sumbar yang beranggotakan 10 orang itu pada prinsipnya menyatakan setuju melakukan interpelasi karena itu hanyalah penggunaan hak yang dimiliki dewan untuk bertanya soal kebijakan gubernur.

"Ini kan hanya penggunaan hak yang dimiliki dewan. Jadi tidak ada masalah. Pada prinsipnya kita setuju saja," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar dari PAN, Indra Dt Rajolelo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: PDI-P dan PKB Kini Ikut Mendukung Interpelasi terhadap Gubernur Sumbar

Penasehat Fraksi PAN DPRD Sumbar itu mengatakan secara khusus, Fraksi PAN akan melakukan rapat internal terlebih dahulu membahas materi yang akan diinterpelasi.

"Kita rapatkan dulu di internal fraksi PAN untuk membahasnya," jelas Indra.

Saat ini, proses interpelasi yang dilakukan DPRD Sumbar sudah memasuki tahap agenda di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbar untuk menentukan jadwal paripurna pengambilan keputusan interpelasi.

Baca juga: 3 Fraksi DPRD Usulkan Interpelasi Gubernur Sumbar soal Kunjungan ke Luar Negeri dan BUMD

Diawali Gerindra, Demokrat, Golkar

Sebanyak 15 anggota DPRD Sumbar dari tiga fraksi yaitu Gerindra, Demokrat dan Golkar sudah menandatangani pengusulan hak interpelasi ke Ketua DPRD Sumbar, Supardi pada Selasa (21/1/2020) lalu.

Mereka adalah Supardi, Hidayat, Ismunandi, Desrio Putra, Evi Yandri, Jempo, Yunisra Syahiran, Khairuddin Simanjuntak, Nurkhalis, Mesra, Syafruddin Putra, Mario Syahjohan dan Muchlis Yusuf Abit dari Gerindra.

Kemudian HM Nurnas dari Demokrat serta Afrizal dari Golkar.

Baca juga: Soal Interpelasi Wali Kota Padang, Fraksi Demokrat Isyaratkan Beri Dukungan

Dua masalah yang diinterpelasi

Ada dua masalah yang diajukan untuk diinterpelasi yaitu persoalan kunjungan gubernur ke luar negeri dan persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk Bank Nagari.

Pengajuan hak interpelasi itu juga didukung fraksi gabungan PDI P dan PKB.

Hanya saja fraksi gabungan PDI P dan PKB ini hanya mendukung interpelasi masalah BUMD.

"Kita dukung interpelasi hanya untuk kasus BUMD. Sedangkan untuk perjalan dinas ke luar negeri, kita tidak menyetujuinya," kata Ketua Fraksi PDI P-PKB, Albert Hendra Lukman kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020) di Padang.

Baca juga: 7 Anggota DPRD Padang Tandatangani Usulan Interpelasi Wali Kota

Albert menyebutkan pihaknya tidak menyetujui interpelasi persoalan dinas gubernur ke luar negeri karena hal itu bisa dibicarakan di komisi-komisi.

"Komisi harusnya terlebih dahulu mempertanyakan persoalan perjalanan dinas gubernur ke luar negeri," jelas politisi PDI P itu.

Sementara untuk kasus BUMD, menurut Albert, DPRD Sumbar sudah seharusnya menggunakan hak interpelasi karena persoalan itu sudah dibahas di komisi, namun rekomendasi DPRD Sumbar tidak digubris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com