Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV Kasari Dua Anak Majikannya, ART Ini Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 07/03/2020, 06:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial KS (40) terekam kamera closed-circuit television (CCTV) memperlakukan secara kasar dua anak majikannya yang masih berusia tiga bulan dan empat tahun. 

KS pun harus berurusan dengan hukum dan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau

"Perbuatan tersangka terekam CCTV yang ada di rumah korban. Karena penganiayaan ringan, tersangka wajib lapor ke Satreskrim Polres Tanjungpinang," kata Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, di Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020), seperti dilansir dari Antara

Baca juga: Batam Terancam Krisis Air Bersih, Per 15 Maret Suplai Air Akan Digilir

Rio mengungkapkan, dalam rekaman CCTV tersebut terlihat memperlakukan secara kasar saat menyuapi anak majikannya yang masih berumur empat tahun.

Saat itu terlihat tersangka menyuapi dengan cara keras dan kencang.

Lalu, terhadap balita yang berumur tiga bulan, tersangka memberi susu dengan cara menggoyangkan kepala balita secara tidak manusiawi.

Baca juga: Satu Ojek Online Suspect Corona Dicari, Satu Lagi Belum Kembali ke Karantina

Seperti diketahui, kedua orangtua korban segera melaporkan perbuatan KS itu ke polisi. 

Polisi menjerat KS dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tetang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com