KOMPAS.com - Massa merusak dan membakar kantor Bupati Waropen dan kantor pemerintahan yang ada di sekitarnya, Jumat (6/3/2020) pagi.
Aksi itu dilakukan terkait penetapan status tersangka terhadap Bupati Waropen Yermias Bisai atas kasus gratifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Papua.
Petugas kepolisian yang mencoba membubarkan massa sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk meredam massa yang tak terkendali.
Sementara itu, setelah sempat ditolak Pemkot Surabaya dan Semarang, Kapal Pesiar Sun yang mengangkut sekitar 848 mancanegara dan 460 kru akan tiba di Bali pada 8 Maret.
Alasan Pemkot Surabaya dan Semarang menolak kapapl tersebut sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Diketahui di kapal itu terdapat dua orang suspect virus corona.
Baca lima berita populer nusantara selengkapnya:
Kapolres Waropen AKBP Suhadak mengatakan, pemicu aksi tersebut terkait dengan penetapan Bupati Waropen Yeremias Bisai sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Papua.
"Pemicu perusakan ini lantaran mereka tidak terima adanya penetapan status tersangka terhadap bupati atas kasus gratifikasi," katanya saat dihunungi melalui telepon, Jumat.
Saat membubarkan massa tersebut, katanya, pihaknya sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
"Sempat kami redam aksi tersebut dengan beberapa kali tembakan peringatan dan saat ini situasi sudah kondusif. Kami juga lagi kumpulkan dan selanjutnya akan berikan pemahaman dan arahan," ujarnya.
Baca juga: Massa Bakar Kantor Bupati Waropen, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, tak akan menolak kapal tersebut bersandar dan menurunkan penumpangnya di Bali.
Namun, sambungnya, para penumpang di kapal tersebut akan melalui prosedur yang dijalankan secara ketat oleh pihak otoritas pelabuhan dan tim kesehatan Provinsi Bali.