Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kantor Bupati Waropen Dibakar Massa | Bali Izinkan Kapal Pesiar Viking Sun Bersandar

Kompas.com - 07/03/2020, 07:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Massa merusak dan membakar kantor Bupati Waropen dan kantor pemerintahan yang ada di sekitarnya, Jumat (6/3/2020) pagi.

Aksi itu dilakukan terkait penetapan status tersangka terhadap Bupati Waropen Yermias Bisai atas kasus gratifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Petugas kepolisian yang mencoba membubarkan massa sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk meredam massa yang tak terkendali.

Sementara itu, setelah sempat ditolak Pemkot Surabaya dan Semarang, Kapal Pesiar Sun yang mengangkut sekitar 848 mancanegara dan 460 kru akan tiba di Bali pada 8 Maret.

Alasan Pemkot Surabaya dan Semarang menolak kapapl tersebut sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Diketahui di kapal itu terdapat dua orang suspect virus corona.

Baca lima berita populer nusantara selengkapnya:

1. Kantor Bupati dibakar massa

Massa membakar kantor Bupati Waropen, Papua, Jumat (6/3/2020)Istimewa Massa membakar kantor Bupati Waropen, Papua, Jumat (6/3/2020)

Kapolres Waropen AKBP Suhadak mengatakan, pemicu aksi tersebut terkait dengan penetapan Bupati Waropen Yeremias Bisai sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

"Pemicu perusakan ini lantaran mereka tidak terima adanya penetapan status tersangka terhadap bupati atas kasus gratifikasi," katanya saat dihunungi melalui telepon, Jumat.

Saat membubarkan massa tersebut, katanya, pihaknya sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.

"Sempat kami redam aksi tersebut dengan beberapa kali tembakan peringatan dan saat ini situasi sudah kondusif. Kami juga lagi kumpulkan dan selanjutnya akan berikan pemahaman dan arahan," ujarnya.

Baca juga: Massa Bakar Kantor Bupati Waropen, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

 

2. Bali izinkan kapal Pesiar Viking Sun bersandar

Petugas pelabuhan memasukkan logistik ke Kapal Pesiar Vikjng Sun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Antara Petugas pelabuhan memasukkan logistik ke Kapal Pesiar Vikjng Sun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, tak akan menolak kapal tersebut bersandar dan menurunkan penumpangnya di Bali.

Namun, sambungnya, para penumpang di kapal tersebut akan melalui prosedur yang dijalankan secara ketat oleh pihak otoritas pelabuhan dan tim kesehatan Provinsi Bali.

Mereka baru diizinkan turun di Bali jika sudah dinyatakan sehat.

Menurut Koster, rencananya, kapal tersebut akan bersandar di Bali selama dua hari.

"Rencana selama dua malam. Ya (menurunkan penumpang)," kata Koster

Baca juga: Kapal Pesiar Viking Sun Ditolak Surabaya dan Semarang, Bali Izinkan dengan Catatan

 

3. Satu pasien ojek online suspect corona dicari, satu belum kembali ke karantina

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep Yudiana mengaku dari 15 warga Batam yang dilakukan karantina terkait virus corona, 11 diantaranya ditempatkan di Asrama Haji Batam. 11 orang ini merupakan keluarga dan satu tukang ojek dari asisten rumah tangga (Pembantu) inisal Css (39), Senin (2/3/2020)KOMPAS.COM/HADI MAULANA Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep Yudiana mengaku dari 15 warga Batam yang dilakukan karantina terkait virus corona, 11 diantaranya ditempatkan di Asrama Haji Batam. 11 orang ini merupakan keluarga dan satu tukang ojek dari asisten rumah tangga (Pembantu) inisal Css (39), Senin (2/3/2020)

Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana mengatakan, salah satu ojek online sebenarnya tidak sepenuhnya kabur.

Ia pernah menjalani karantina. Hanya saja, memasuki hari kedua karantina, ia meminta izin untuk mediasi dengan keluarganya.

"Pengakuannya kemarin dirinya ingin diskusi dengan keluarganya karena harus menjalani masa karantina selama 14 hari. Namun, sampai saat ini memang belum ada kembali lagi ke lokasi karantina," kata Tjetjep melalui telepon, Jumat (6/3/2020).

Sementara untuk ojek online yang satunya, sampai saat ini pihaknya belum berhasil melacak keberadaannya. Sebab, yang bersangkutan dari awal memang tidak bisa ditemukan.

"Masih terus dilacak keberadaan keduanya. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melacak keberadaan keduanya," terang Tjetjep.

Namun demikian, ojek online yang masih dicari itu memang belum dikarantina.

Baca juga: Satu Ojek Online Suspect Corona Dicari, Satu Lagi Belum Kembali ke Karantina

 

4. Duduk perkara bentrok ojek online dan debt collector

Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC.

Bentrok terjadi antara driver ojek online dengan sekelompok orang yang diduga debt collector di Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tepatnya di depan Casa Grande, Kamis (5/3/2020).

Dalam bentrok tersebut sempat terjadi aksi saling lempar. Akan tetapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama.

Bentrokan berawal adanya oknum debt collector yang hendak menarik sepeda motor salah satu ojek online di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020) lalu.

Salah satu driver ojol bernama Riyanto menceritakan, sebelum bentrokan terjadi, peristiwa awalnya di Jalan Wahid Hasyim. Saat itu, korban Luthfi Aditya Kusuma (29) mencoba melerai saat debt collector hendak menarik sepeda motor rekannya.

Korban menjelaskan kepada debt collector tersebut sesuai prosedur menarik sepeda motor harus dilakukan di rumah. Namun, korban justru mendapat pemukulan.

"Ada perampasan, terus korban (Luthfi) mencoba memisah tetapi malah dipukul," katanya.

Baca juga: Duduk Perkara Ojek Online Bentrok dengan Debt Collector, Berawal dari Hendak Tarik Motor

 

5. Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih Penuhi Panggilan Polda Jatim

Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020) sore.KOMPAS.COM/A. FAIZAL Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020) sore.

Dua aktris, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih, diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit pada Jumat (6/3/2020).

Gisel dan Tyas tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Mereka menumpangi mobil yang sama.

Setelah turun dari mobil, Gisel dan Tyas tak banyak bicara. Mereka masuk ke Gedung Tribrata sembari bergandengan.

"Nanti saja ya, kalau sudah jelas," kata Gisel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua aktris itu diperiksa terkait promosi (endorsement) produk paket wisata yang dibayar para pelaku carding.

"Sama dengan dua selebgram yang diperiksa kemarin, yakni Awkarin dan Ruth Stefani," kata Trunoyudo.

Baca juga: Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Carding

 

Sumber: KOMPAS.com (Dhias Suwandi, Achmad Faizal, Hadi Maulana, Imam Rosidin, | Editor: Candra Setia Budi, Farid Assifa, David Oliver Purba, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com