Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK di Cianjur

Kompas.com - 06/03/2020, 09:38 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Polres Cianjur berhasil membongkar sindikat pemalsu Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan notice pajak.

Lima orang telah diamankan dan dijadikan tersangka, masing-masing inisial IS, AL, AA, AS, dan BM.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani mengatakan, sindikat STNK batikan ini berhasil diungkap setelah pihaknya pura-pura memesan STNK aspal (asli tapi palsu) tersebut.

Baca juga: Tertangkap Buat SIM dan STNK Palsu, Oknum PNS Samsat Ini Mengaku Untung Rp 700.000

“Caranya kita pancing, anggota kita pura-pura pesan barang (STNK aspal),” kata Niki kepada Kompas.com di Polres Cianjur, Kamis (5/3/2020).

Diakui Niki, sindikat pemalsuan STNK ini terbilang sangat rapi sehingga sulit ditembus.

Pihaknya pun harus membentuk tim khusus untuk membongkar jaringan tersebut.

Baca juga: Sindikat Pembuat STNK Palsu Dibongkar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com