Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengirim 22.000 Masker ke Malaysia

Kompas.com - 05/03/2020, 17:28 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menggagalkan pengiriman 22.000 masker yang hendak dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui pesawat di Bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Kasubdit Penmas Polda Sulsel Kompol Muhammad Arsyad mengatakan, penggagalan ini dilakukan penyidik pada Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dari pengungkapan tersebut, diketahui masker itu bakal dikirim oleh CV Mina Bahari Internusa yang merupakan eksportir hasil laut di Makassar.

Kasubdit 1 Indag Dirkrimsus Polda Sulsel Kompol Arisandi mengatakan, rencananya pengiriman masker ke Kuala Lumpur ini diangkut oleh pesawat Air Asia AK/331.

Arisandi mengatakan, sebelumnya CV Mina Bahari Internusa telah berhasil melakukan pengiriman masker dalam jumlah besar sebanyak 17 kali.

"Ini yang digagalkan yang ke-18. Ada yang pesan di Malaysia yang juga konsumen hasil laut yang bersangkutan," kata Arisandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com