Ustad Riko Riusdi, pembina santri Pondok Pesantren Al Mujtahadah bercerita jika pada Februari 2020 pihak pesantren mengeluarkan enam siswa madrasah aliyah.
Mereka dikeluarkan karena sering melanggar aturan pesantren seperti merokok, kabur lompat pagar, dan main ke warnet.
Pihak pesantren telah memberikan teguran, namun enam santri tersebut tak mau berubah.
Riko mengatakan sejak awal pesantren sudah memilih aturan jika santri melanggar maka yang bersangkutan harus diberi sanksi.
"Dari awal kita juga sudah ada perjanjian atau MoU dengan para wali murid, jika melanggar aturan di Ponpes Al Mujtahadah, maka siap menerima apa pun konsekuensinya, serta tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan itu sudah ditandatangani kedua belah pihak," jelas Riko.
Pemberhentian siswa juga telah disampaikan ke para wali murid dan saat itu mereka mengaku menerima dengan lapang hati.
Hingga akhirnya mereka datang dan mengamuk di pesantren.
Baca juga: Toleransi dalam Pondok Pesantren di Bali yang 50 Persen Gurunya Beragama Hindu
Hasil dari mediasi tersebut, Kementerian Agama Pekanbaru memutuskan agar para santri yang dikeluarkan tersebut tetap bisa mengikuti ujian.
"Kami sebenarnya keberatan dengan keputusan itu. Karena bagaimanapun ponpes ini punya aturan dan kewenangan tersendiri," kata Riko.
Riko mengaku sudah memaafkan tindakan wali murid yang memukul dirinya dan melempar pagar sekolah dengan bati.
Ia juga memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.