KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam wali murid memarahi guru pesantren viral di media sosial.
Di video tersebut terlihat soerang guru yang tertunduk dan diam saat seorang pria marah dengan nada bicara tinggi.
Dari penelusuran Kompas.com, video tersebut ternyata diambil di Pondok Pesantren Al Mujtahadah di Jalan Handayani, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Ponpes tersebut di bawah asuhan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin.
Ustad Riko Riusdi, pembina santri pesantren tersebut bercerita jika video tersebut diambil pada 27 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu ada enam wali murid datang ke pesantren membawa pengacara dan media. Mereka meminta agar anaknya yang telah dikeluarkan tetap bisa mengikuti ujian.
Salah satu wali santri berinsial BR bahkan membentak sejumah pengurus dan guru pesantren. BR kemudian memukul Ustad Riko dan mengenai dahinya.
"Wali santri itu mengancam membunuh saya. Saya juga sempat dipukul sama bapak itu mengenai dahi saya," jelas Riko pada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Wali Murid Mengamuk karena Anaknya Dikeluarkan, Ini Penjelasan Pesantren
Pada saat dibentak dan diancam dipukul oleh wali murid, Riko mengaku hanya bisa bersabar.
"Saya tidak melawan. Saya hanya istighfar digitukan. Kemudian membaca ayat-ayat Al Quran. Karena saya melihat bapak itu sangat emosi. Kalau saya lawan, maka dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Riko
Sementara itu Joko, Instruktur Otomotof di Balai Latihan Kerja (BLK) pesantren tersebut melihat wali murid datang dengan marah.
Mereka bahkan sempat melempar pagar menggunakan batu.
"Saya lihat waktu itu kejadian. Mereka datang ke sini lempar pagar pakai batu. Tapi cuma dua orang yang mengamuk. Salah satu wali murid itu juga memukul ustadz Riko," kata Joko pada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Viral Sejumlah Wali Murid Mengamuk di Pesantren, Tak Terima Anaknya Dikeluarkan
Mereka dikeluarkan karena sering melanggar aturan pesantren seperti merokok, kabur lompat pagar, dan main ke warnet.
Pihak pesantren telah memberikan teguran, namun enam santri tersebut tak mau berubah.
Riko mengatakan sejak awal pesantren sudah memilih aturan jika santri melanggar maka yang bersangkutan harus diberi sanksi.
"Dari awal kita juga sudah ada perjanjian atau MoU dengan para wali murid, jika melanggar aturan di Ponpes Al Mujtahadah, maka siap menerima apa pun konsekuensinya, serta tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan itu sudah ditandatangani kedua belah pihak," jelas Riko.
Pemberhentian siswa juga telah disampaikan ke para wali murid dan saat itu mereka mengaku menerima dengan lapang hati.
Hingga akhirnya mereka datang dan mengamuk di pesantren.
Baca juga: Toleransi dalam Pondok Pesantren di Bali yang 50 Persen Gurunya Beragama Hindu
Hasil dari mediasi tersebut, Kementerian Agama Pekanbaru memutuskan agar para santri yang dikeluarkan tersebut tetap bisa mengikuti ujian.
"Kami sebenarnya keberatan dengan keputusan itu. Karena bagaimanapun ponpes ini punya aturan dan kewenangan tersendiri," kata Riko.
Riko mengaku sudah memaafkan tindakan wali murid yang memukul dirinya dan melempar pagar sekolah dengan bati.
Ia juga memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.