Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Haru Bripda Ribut, Yatim Piatu, Jadi Penjaga Masjid, 2 Kali Gagal Tes

Kompas.com - 03/03/2020, 11:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Buktikan pada orangtua

Meskipun orang tuanya sudah tiada, Ribut ingin melakukan yang terbaik untuk mereka, antara lain dengan mengabdi kepada negara.

"Saya ingin membuktikan kepada kedua orangtua saya, meskipun mereka sudah meninggal bahwa saya selalu buat yang terbaik untuk mereka,” kata dia.

Ribut akhirnya dilantik oleh Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Rikwanto bersama 204 bintara Polri di SPN Sofifi, Maluku Utara.

Dia berhak menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Kapolda juga sempat menyampaikan ucapan selamat kepada Bripda Ribut.

Baca juga: Kisah Amir, Penjual Sayur Keliling yang Jadi Sarjana dengan IPK 3,36

Jadi penyemangat

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda mengapresiasi kegigihan Ribut yang tak kenal putus asa.

"Walaupun orangtuanya tidak ada dan kerjanya hanya sebagai marbot di masjid, tapi dengan tekad yang kuat akhirnya dia bisa masuk menjadi anggota polisi," kata Kapolres.

Dia berharap kehadiran Ribut bisa menjadi penyemangat rekan-rekan yang lain.

"Semoga Ribut Fajar bisa bergabung masuk ke satuan Polres Ternate karena tentunya dengan hadirnya Fajar ini bisa membangkitkan semangat bagi yang lain, bahwa untuk menjadi anggota Polri itu, siapa saja bisa,” tutupnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ternate, Fatimah Yamin | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com