Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sadis, Seorang Istri Bunuh dan Potong Kelamin Suami di Kalteng

Kompas.com - 29/02/2020, 07:55 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber

AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu.

Baca juga: 33 Tentaranya Tewas, Serangan Balasan Turki Bunuh 16 Serdadu Suriah

Berdasarkan keterangan tersangka, Halidi tampak berperilaku aneh. Korban enggan mencari nafkah.

Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku maupun korban diamankan di Sat Reskrim Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul: Tak Mau Bekerja, Istri Bunuh Suami Dengan Cara Sadis, Kemudian Dibuang ke Semak-semak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com