Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kepsek Perkosa Siswi SD, Gunakan 3 Foto Bugil untuk Mengancam

Kompas.com - 28/02/2020, 13:47 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

IWS tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020).

Menurut polisi, pemerkosaan itu dilakukan tersangka sejak Juli 2016, atau saat korban masih kelas VI SD.

Baca juga: Kepala Sekolah Cabuli Siswi sejak SD, Terbongkar Setelah 4 Tahun

Pemerkosaan itu berlangsung hingga 11 Januari 2020, saat korban sudah duduk di kelas X SMA.

Polisi mengatakan, IWS awalnya merayu korban secara terus-menerus, hingga siswi SD tersebut dijadikan pacar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Ayah korban didatangi oleh guru pembina pramuka di sekolah korban.

Saat itu, sang guru memberitahukan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Badung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com