Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Punya Ilmu Kebal dari Jenglot, Residivis di Bandung Peras Sopir Angkot

Kompas.com - 28/02/2020, 06:55 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Misteri ilmu kebal dan jenglot tersangka

 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 368 dan atau pasal 365 KUH Pidana tentang pemerasan atau pencurian dengan kekerasan dan atau pasal 2 ayat 1 UU darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu Tersangka Andreas mengaku bahwa aksi yang dilakukannya itu hanya untuk mencari uang dengan meminta nya kepada para sopir angkot. "Nyari uang doang, minta uang doang," kata Andreas tertunduk.

Soal jimat dan jenglot yang dimilkinya itu, Andreas mengaku bahwa barang-batang itu milik saudaranya. Namun menurutnya barang itu tidak berdampak apapun pada kekuatannya atau pun tubuhnya.

Baca juga: Duel Lawan Preman Bertato, Penjual Mie Aceh Jadi Tersangka, DPR Aceh Siap Bantu

Ketika disinggung apakah benar dirinya kebal senjata tajam dan pukulan, Andreas mengaku tidak. "Enggak," akunya.

Soal merampas angkot, Andreas mengaku saat mengambil alih kemudi, ia mengendarai mobil angkot itu bersama dengan sang sopir yang duduk disampingnya.

Mobil tersebut pun rusak karena dikendarai secara ugal-ugalan dan menabrak bus damri. "Yang nabrak saya, iya saat itu lagi mabuk," ucapnya.

Baca juga: Mandor Angkot Tewas karena Tolak Bayar Nasi Goreng di Kafe, Ini Kronologinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com