BANDA ACEH, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ikut prihatin terhadap insiden perkelahian yang terjadi antara penjual mie Aceh dengan preman bertato di Pasar Baru, Medan Sumatera Utara, pada Rabu (29/01/2020) lalu.
Perkelahian itu mengakibatkan Abadi Bangu, preman bertato, meninggal dunia.
Sementara tiga warga Aceh, yang berprofesi sebagai penjual mie Aceh, yang terlibat dalam perkelahian itu ditetapkan jadi tersangka.
Padahal, ketiganya hanya membela diri saat diserang oleh Abadi Bangu.
DPR Aceh pun mengunjungi ketiga tersangka di Medan pada Senin (10/2/2020). Ketiga warga Aceh yang jadi tersangka yakni Mahyudi, Mursalin dan Agussalim.
Ketiganya ditahan di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, untuk menjalani proses hukum.
Baca juga: Mandor Angkot Tewas karena Tolak Bayar Nasi Goreng di Kafe, Ini Kronologinya
“Kami selaku anggota DPR Aceh ikut prihatin terhadap insiden perkelahian itu," kata Safaruddin, Wakil Ketua DPR Aceh saat dihubungi kompas.com, Rabu (12/02/2020).
"Sehingga kami menjenguk langsung tiga warga Aceh itu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sekalian bertemu dengan Kapolrestabes setempat.”
Dalam pertemuan itu, pihak DPR Aceh telah menawarkan bantuan langsung yang dibutuhkan tiga warga Aceh itu selama menjalani proses hukum.
“Tapi mereka menyebutkan saat ini mengaku dalam kondisi baik dan sudah ada bantuan dari lembaga bantuan hukum lain. Tapi jika nanti mereka membutuhkan bantan dari Pemerintah Aceh atau DPRA kami siap membantu,” katanya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pelajar yang Bunuh Begal karena Ingin Perkosa Pacar Tidak Ditahan