Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, berdasarkan laporan korban, polisi langsung bergerak mencari tersangka sampai akhirnya berhasil ditangkap di perempatan Jalan Soekarno Hatta -Gedebage, Kota Bandung saat melakukan aksinya.
"Tersangka ini kerap meresahkan para sopir angkot dengan melakukan pemerasan hingga perampasan," kata Aulia.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang dipercaya tersangka sebagai jimat. "Dia membawa barang untuk kekuatannya seperti jenglot, isim," tuturnya.
Baca juga: Penyerang Warnet di Jatipadang Diduga Geng Motor yang Latihan Ilmu Kebal
Menurut Aulia, tersangka ini merupakan residivis yang pernah dua kali merasakan dinginnya hotel prodeo. "Dia residivis kasus penganiayan pada tahun 2018 dan kasus curat tahun 2017 di Sumedang," ungkap Aulia.
Adapun modus tersangka ini menyetop angkot yang dikemudian korban dan memaksanya keluar untuk mengambil alih kemudi angkot.
Tersangka kemudian mengeluarkan sebilah golok dan meletakannya di dashboard mobil dan mengambil paksa ponsel milik korban.
"Tersangka mengemudikan angkot secara ugal-ugalan," kata Aulia.
Kini tersangka harus kembali mendekam di penjara Polsek Regol.
Baca juga: Pria Paruh Baya Bertanya soal Ilmu Kebal, Dijawab dengan Sabetan Celurit