Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Andreas Komarudin (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Regol karena telah melakukan pemerasan dan pencurian dengan kekerasan terhadap para sopir angkutan umum (angkot) di Kota Bandung.
(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+