KOMPAS.com- PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menuntut sopir truk tanpa muatan yang menabrak lokomotif Kereta Api Argo Lawu jurusan Jakarta-Solo.
Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan rel Dukuh Trenggulun, Desa Sumyang, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Kamis (27/2/2020).
Akibat kejadian tersebut, jadwal kereta api yang semula sudah terjadwal, menjadi tersendat dan terjadi kerusakan pada lokomotif tersebut.
Baca juga: Tabrakan Bus Vs Avanza di Jalan Trans Sulawesi, 5 Tewas
Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto mengaku, akibat kejadian tersebut, pihak PT KAI mengalami kerugian.
"Dari kejadian tadi pagi, kami mengalami beberapa kerugian," kata Eko kepada TribunSolo.com.
Eko mengatakan kerugiannya berupa lokomotif Argo Lawu terjadi kerusakan pada lampu kabut lokomotif kereta.
"Kerugian yang kami terima berupa kerusakan pada lampu kabut di lokomotif Argo Lawu," terang Eko.
Baca juga: Dampak Banjir Jakarta, Kereta Terlambat Datang hingga 13 Jam di Madiun
Eko juga menyebut, jadwal kereta menjadi terlambat, akibat kejadian itu.