Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Argo Lawu Tabrak Truk, PT KAI Akan Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 27/02/2020, 23:57 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

 

PT KAI melakukan tindakan ini sebagai efek jera dan peringatan bagi pengguna jalan yang melintasi perlintasan agar tertib dan mendahului.

Saat ditanya berapa kerugian yang di PT KAI terima, dirinya mengaku masih dihitung.

"Kami masih menghitung kerugian dari PT KAI," jawabnya.

Sebelumnya, Unit Laka Satlantas Polres Klaten telah membawa sopir yang bernama Suharyono (40) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tuntut Ganti Rugi ke Sopir yang Tabrak Kereta di Perlintasan Rel Klaten, PT KAI: untuk Efek Jera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com