Salin Artikel

KA Argo Lawu Tabrak Truk, PT KAI Akan Tuntut Ganti Rugi

Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan rel Dukuh Trenggulun, Desa Sumyang, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Kamis (27/2/2020).

Akibat kejadian tersebut, jadwal kereta api yang semula sudah terjadwal, menjadi tersendat dan terjadi kerusakan pada lokomotif tersebut.

Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto mengaku, akibat kejadian tersebut, pihak PT KAI mengalami kerugian.

"Dari kejadian tadi pagi, kami mengalami beberapa kerugian," kata Eko kepada TribunSolo.com.

Eko mengatakan kerugiannya berupa lokomotif Argo Lawu terjadi kerusakan pada lampu kabut lokomotif kereta.

"Kerugian yang kami terima berupa kerusakan pada lampu kabut di lokomotif Argo Lawu," terang Eko.

Eko juga menyebut, jadwal kereta menjadi terlambat, akibat kejadian itu.


PT KAI melakukan tindakan ini sebagai efek jera dan peringatan bagi pengguna jalan yang melintasi perlintasan agar tertib dan mendahului.

Saat ditanya berapa kerugian yang di PT KAI terima, dirinya mengaku masih dihitung.

"Kami masih menghitung kerugian dari PT KAI," jawabnya.

Sebelumnya, Unit Laka Satlantas Polres Klaten telah membawa sopir yang bernama Suharyono (40) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tuntut Ganti Rugi ke Sopir yang Tabrak Kereta di Perlintasan Rel Klaten, PT KAI: untuk Efek Jera.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/27/23570671/ka-argo-lawu-tabrak-truk-pt-kai-akan-tuntut-ganti-rugi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke