Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Beroperasi 2 Tahun, Produsen Obat Kuat di Surabaya Digerebek Polisi

Kompas.com - 24/02/2020, 19:56 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Produsen obat kuat yang berlokasi di perumahan Babatan Pilang, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, digerebek polisi, Senin (24/2/2020).

Dalam penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim tersebut, sejumlah barang bukti dan juga pemilik usaha berinisial C diamankan polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak mengatakan, penggerebekan dilakukan karena industri tersebut tidak memiliki izin produksi dan izin edar.

Tidak hanya itu, untuk membuat obat kuat yang diberi merek seperti King Cobra, Raja Madu, dan Gatot Kaca itu pemilik usaha juga diketahui menggunakan campuran obat herbal dan bahan kimia berupa sildenafil.

Baca juga: Pria Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Sehabis Minum Obat Kuat

Dalam mencampur ramuan itu, diduga pelaku tidak menggunakan kaidah medis.

Karena itu, obat kuat hasil produksinya bisa membahayakan penggunanya.

"Penggunaan sildenafil seharusnya menggunakan resep dokter. Bahaya jika digunakan sembarangan," ujar dia.

 

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku sudah menjalankan usaha dengan memproduksi obat kuat itu sejak dua tahun terakhir.

Dalam menjalankan usahanya, C dibantu dengan dua orang karyawan.

"Pemilik usaha bisa meraih untung Rp 10 juta lebih dalam sebulan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak, di lokasi penggerebekan.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com