Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD 2020 Belum Disahkan, Pilkada Minahasa Selatan Terancam Ditunda

Kompas.com - 24/02/2020, 19:52 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, terancam ditunda.

Sebab, hingga kini APBD Minahasa Selatan 2020 belum juga disahkan.

Belum disahkannya APBD 2020 dikarenakan belum rampungnya alat kelengkapan dewan (AKD) di daerah itu periode 2019-2024.

"Akibatnya, Pilkada Minahasa Selatan terancam ditunda. Dana hibah untuk pilkada mau ambil di mana kalau APBD belum disahkan?" kata Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian. saat diwawancara di kompleks kantor DPRD Sulut, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Resmi, Hanya 1 Paslon Jalur Independen di Pilkada Lamongan 2020

Ia berharap Pemkab dan DPRD Minahasa Selatan memikirkan proses demokrasi.

Namun, jika memang APBD Minahasa Selatan boleh bisa disahkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut harus mengambil alih.

"Itu salah satu solusinya. Karena APBD Minahasa Selatan tidak bisa berjalan, pemerintah povinsi juga harus bertanggung jawab. Karena di sana (Minahasa Selatan), selain pilkada bupati dan wakil bupati, juga menggelar pilgub. Jika tidak, pilgub juga terancam," ujar James.

Menurut dia, sesuai perintah Undang-undang dan PKPU, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota harus dilaksanakan pada 23 September 2020.

Jadi, Pemprov Sulut harus mengambil alih penganggaran.

Politikus Golkar ini juga mengaku, belum disahkannya APBD Minahasa Selatan juga berdampak pada gaji anggota DPRD.

Sudah sekitar enam bulan anggota DPRD Minahasa Selatan belum menerima gaji.

Sebagai informasi, besaran anggaran untuk Pilkada Minahasa Selatan mencapai Rp 59 miliar.

Dengan rincian, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 42 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 17 miliar.

Jumlah itu sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dipesakati.

"Itu belum termasuk biaya pengamanan, jadi sekitar Rp 70 miliar yang diperlukan untuk Pilkada di Minahasa Selatan. Tapi, itu belum terealisasi karena APBD belum jalan," ujar James.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari KPU Minahasa Selatan terkait hal tersebut.

Baca juga: Maju di Pilkada Mojokerto, Subagya Yakin Lolos Lewat Jalur Independen

KPU Sulut juga sudah meneruskan hal tersebut ke KPU RI. Selanjutnya, mereka menunggu arahan dari KPU RI.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, harus diputuskan terlebih dahulu, apakah anggaran Pilkada Minahasa Selatan bisa dianggarkan di APBD Minahasa Selatan atau tidak.

"Hal ini memang lagi dalam status konsultasi," ucap Herwyn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com