KOMPAS.com- Polda DIY resmi menahan IYA (36), salah seorang tersangka dalam tragedi susur sungai di SMPN 1 Turi.
Dalam kejadian itu, sebanyak 10 siswa meninggal dunia.
Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto menuturkan, IYA saat ini telah ditahan.
"Sementara baru satu tersangka dengan inisial IYA," kata Wakapolda, seperti dilansir dari Tribun Jogja.
Baca juga: Tragedi Susur Sungai, Mensos: Saya Dengar Tidak Pakai Helm dan Pelampung, Lalai Sekali
IYA adalah warga Caturharjo, Sleman.
Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. IYA dijerat Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 15 saksi termasuk pembina, kwarcab, warga dan dua orang siswa.
Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah setelah pemeriksaan saksi-saksi.
Karyoto mengatakan, seharusnya tersangka sebagai pembina pramuka mengenal manajemen risiko. Tersangka dalam kasus ini dianggap lalai.
"Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka. Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," tuturnya.
Baca juga: Pakar: Susur Sungai Tidak untuk Anak dan Remaja, apalagi Musim Hujan
"IYA ini adalah pembina pramuka, dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto.
Meski memberikan ide melakukan kegiatan susur sungai, IYA justru meninggalkan rombongan.
'Satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka,' seperti dikutip dari akun Twitter Polda DIY @PoldaJogja.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda DIY Resmi Tahan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Telah Jadi Tersangka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.