Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Susur Sungai di Sleman, Polisi Periksa 13 Saksi, Pembina Pramuka Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/02/2020, 20:20 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Kelompok pertama merupakan pembina Pramuka berjumlah tujuh orang, kelompok kedua adalah Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman berjumlah tiga orang dan kelompok ketiga adalah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Yuliyanto menjelaskan, alasan melakukan pemeriksaan terhadap Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman, bertujuan untuk mengetahui prosedur yang digunakan dalam kegiatan Pramuka.

"Kenapa diperiksa, karena kita ingin tahu bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan Pramuka dengan agenda susur sungai yang diikuti ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman pada Jumat itu berujung petaka.

Sebab, akibat kegiatan yang tidak memperhatikan faktor cuaca dan keamanan tersebut mengakibatkan sejumlah siswa terseret banjir.

Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya tercatat 8 orang siswa tewas dan dua orang siswa hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com