LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung siap menelisik dugaan maraknya pemesan data kependudukan palsu menjelang Pilkada Serentak 2020.
Dugaan bahwa di Provinsi Lampung banyak pemesan data kependudukan palsu ini berawal dari pengungkapan sindikat pemalsuan dokumen kependudukan di Jawa Timur dengan tersangka AS (44), warga Blitar.
Polda Jawa Timur menyatakan, tersangka memalsukan data kependudukan mulai dari kartu keluarga (KK) hingga KTP.
Baca juga: Pilkada 2020 Tingkat Kabupaten/Kota, 160 Paslon Berpotensi Maju Jalur Independen
Data kependudukan palsu ini diduga digunakan untuk kepentingan pemilu, pilkada, hingga pilkades.
Polda Jawa Timur juga menyebutkan pemesan dokumen kependudukan palsu itu termasuk dari wilayah Provinsi Lampung.
"Tentunya akan kita dalami, benar atau tidaknya dugaan tersebut. Kami perlu mendalami kasus itu terlebih dahulu," kata Wakil Kapolda Lampung Brigjen Sudarsono di Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2020).
Karena sudah disebutkan bahwa Lampung menjadi salah satu wilayah yang memesan dokumen kependudukan palsu itu, Sudarsono memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu.
"Akan kami tindaklanjuti karena ini (temuan) terkait wilayah kita," kata Sudarsono.
Baca juga: 9 Bakal Calon Daftar Pilkada Jember lewat PAN-Demokrat, 6 Merupakan Milenial
Diketahui, pada 2020 ini ada 270 pilkada di seluruh Indonesia.
Temuan di Jawa Timur itu menggambarkan ada modus yang digunakan untuk memalsukan dokumen, khusus untuk digunakan dalam pilkada mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.