Dugaan bahwa di Provinsi Lampung banyak pemesan data kependudukan palsu ini berawal dari pengungkapan sindikat pemalsuan dokumen kependudukan di Jawa Timur dengan tersangka AS (44), warga Blitar.
Polda Jawa Timur menyatakan, tersangka memalsukan data kependudukan mulai dari kartu keluarga (KK) hingga KTP.
Data kependudukan palsu ini diduga digunakan untuk kepentingan pemilu, pilkada, hingga pilkades.
Polda Jawa Timur juga menyebutkan pemesan dokumen kependudukan palsu itu termasuk dari wilayah Provinsi Lampung.
"Tentunya akan kita dalami, benar atau tidaknya dugaan tersebut. Kami perlu mendalami kasus itu terlebih dahulu," kata Wakil Kapolda Lampung Brigjen Sudarsono di Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2020).
Karena sudah disebutkan bahwa Lampung menjadi salah satu wilayah yang memesan dokumen kependudukan palsu itu, Sudarsono memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu.
"Akan kami tindaklanjuti karena ini (temuan) terkait wilayah kita," kata Sudarsono.
Diketahui, pada 2020 ini ada 270 pilkada di seluruh Indonesia.
Temuan di Jawa Timur itu menggambarkan ada modus yang digunakan untuk memalsukan dokumen, khusus untuk digunakan dalam pilkada mendatang.
https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/21564851/polda-lampung-selidiki-jual-beli-data-kependudukan-palsu-jelang-pilkada-2020