Penangkapan pengedar sabu
Di hari yang sama, polisi juga berhasil menangkap lima pengedar sabu di tiga lokasi berbeda.
Masing-masing dilakukan di Jalan Cenderawasih-SP2, Jalan Timika Shop (Gorong-gorong), dan Jalan Bougenvile.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pengedar dan bandar diperkirakan seberat 50 gram.
"Kalau sudah lengkap semua akan dilakukan gelar perkara pekan depan,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata.
Menurut Era, dirinya telah memerintahkan kepada anak buahnya untuk menembak para pengedar narkotika yang berupaya kabur saat ditangkap.
“Saya sudah perintahkan, kalau ada pelaku pengedar sabu lari untuk ditembak. Saya akan tanggung jawab,” ujar Era.
Era mamastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti untuk menangkap pengedar dan bandar narkotika, baik itu jenis sabu, ganja, maupun yang lainnya.
"Kami akan kejar terus," kata Era.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.