KOMPAS.com - Senjata api milik korban helikopter MI-17 yang jatuh di Pegunungan Mandala, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, hingga saat ini belum ditemukan.
Karena itu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw meminta masyarakat yang merasa mengambil senjata tersebut tidak menyepelekan imbauan yang sudah disampaikan.
Sebab, secara hukum mengambil barang milik orang lain yang bukan haknya dapat dikenai hukuman pidana pencurian.
"Belum lagi kalau menguasai senjata api, maka sudah kena UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951." kata Paulus.
Baca juga: Kontak Senjata TNI-OPM Tewaskan 3 Warga, Ini Penjelasan Kodam XVII/Cenderawasih
Dalam melakukan pencarian senjata itu, lanjut dia, polisi sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Bupati Pegunungan bintang Costan Oktemta.
Sebab, kuat dugaan senjata milik anggota TNI yang gugur tersebut diambil oleh masyarakat sekitar.
Dari informasi yang didapat, menurutnya ada sepuluh senjata api milik anggota TNI yang hilang dalam musibah kecelakaan helikopter tersebut.
Dengan rincian, tujuh pucuk senapan serbu laras panjang jenis SS1, tiga pucuk senjata laras pendek beserta amunisinya.
"Beberapa kali kami sudah menyampaikan ajakan dan imbauan bagi saudara-saudara yang menemukan atau mengambil barang-barang milik korban agar segera mengembalikan. Apa-apa saja yang diambil, mungkin ada senjata api dan amunisi, tolong kembalikan," kata Irjen Paulus di Timika seperti dilansir Antara, Jumat, (21/2/2020).
Seperti diketahui, bangkai helikopter MI-17 milik TNI AD yang hilang kontak pada Juni 2019 akhirnya berhasil ditemukan.
Helikopter tersebut ditemukan di ketinggian 12.500 kaki di Pegunungan Mandala, Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Editor : Dheri Agriesta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.