TIMIKA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Papua, melumpuhkan seorang bandara sabu di Timika, karena berupaya kabur dari sergapan polisi, Jumat (21/2/2020).
Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian pinggul, ketika berupaya kabur dengan sepeda motornya di Jalan Serui Mekar.
Lokasi penangkapan tidak jauh dari indekosnya.
Baca juga: 4 Warga di NTT Tersambar Petir, 2 Orang Tewas Seketika
Pantauan Kompas.com, penangkapan tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Sugarda Aditya.
Bandar sabu tersebut kemudian digiring ke indekosnya.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan.
Tak lama kemudian, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, bersama perwira lainnya tiba di lokasi.
Saat dilakukan penggeladahan, polisi berhasil menemukan puluhan paket sabu yang dikemas dalam plastik bening.
Baca juga: Pembakar Rumah Penyalur TKW di Dompu Dikenakan Pasal Berlapis
Selain itu, dtemukan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu.
Pelaku kemudian digiring ke kantor polisi beserta barang bukti.
Sebelumnya, bandar sabu tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak.
Penangkapan pengedar sabu
Di hari yang sama, polisi juga berhasil menangkap lima pengedar sabu di tiga lokasi berbeda.
Masing-masing dilakukan di Jalan Cenderawasih-SP2, Jalan Timika Shop (Gorong-gorong), dan Jalan Bougenvile.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pengedar dan bandar diperkirakan seberat 50 gram.
"Kalau sudah lengkap semua akan dilakukan gelar perkara pekan depan,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata.
Menurut Era, dirinya telah memerintahkan kepada anak buahnya untuk menembak para pengedar narkotika yang berupaya kabur saat ditangkap.
“Saya sudah perintahkan, kalau ada pelaku pengedar sabu lari untuk ditembak. Saya akan tanggung jawab,” ujar Era.
Era mamastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti untuk menangkap pengedar dan bandar narkotika, baik itu jenis sabu, ganja, maupun yang lainnya.
"Kami akan kejar terus," kata Era.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.