Salin Artikel

Berupaya Kabur, Bandar Sabu di Timika Ditembak Polisi

Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian pinggul, ketika berupaya kabur dengan sepeda motornya di Jalan Serui Mekar.

Lokasi penangkapan tidak jauh dari indekosnya.

Pantauan Kompas.com, penangkapan tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Sugarda Aditya.

Bandar sabu tersebut kemudian digiring ke indekosnya.

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan.

Tak lama kemudian, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, bersama perwira lainnya tiba di lokasi.

Saat dilakukan penggeladahan, polisi berhasil menemukan puluhan paket sabu yang dikemas dalam plastik bening.

Selain itu, dtemukan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu.

Pelaku kemudian digiring ke kantor polisi beserta barang bukti.

Sebelumnya, bandar sabu tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak.


Penangkapan pengedar sabu

Di hari yang sama, polisi juga berhasil menangkap lima pengedar sabu di tiga lokasi berbeda.

Masing-masing dilakukan di Jalan Cenderawasih-SP2, Jalan Timika Shop (Gorong-gorong), dan Jalan Bougenvile.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pengedar dan bandar diperkirakan seberat 50 gram.

"Kalau sudah lengkap semua akan dilakukan gelar perkara pekan depan,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata.

Menurut Era, dirinya telah memerintahkan kepada anak buahnya untuk menembak para pengedar narkotika yang berupaya kabur saat ditangkap.

“Saya sudah perintahkan, kalau ada pelaku pengedar sabu lari untuk ditembak. Saya akan tanggung jawab,” ujar Era.

Era mamastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti untuk menangkap pengedar dan bandar narkotika, baik itu jenis sabu, ganja, maupun yang lainnya.

"Kami akan kejar terus," kata Era.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/18492541/berupaya-kabur-bandar-sabu-di-timika-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke