JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Paulus Waterpauw mengingatkan masyarakat mengembalikan senjata api, amunisi, dan barang dari korban kecelakaan helikopter MI-17 yang jatuh di Pegunungan Mandala, Kabuapten Pegunungan Bintang.
Helikopter yang jatuh pada 28 Juni 2019 itu telah ditemukan setelah delapan bulan pencarian. Sebanyak 12 jenazah korban juga telah dievakuasi dan dimakamkan.
Tapi, sejumlah senjata api, amunisi, dan barang lainnya raib dari lokasi kecelakaan helikopter.
"Beberapa kali kami sudah menyampaikan ajakan dan imbauan bagi saudara-saudara yang menemukan atau mengambil barang-barang milik korban agar segera mengembalikan. Apa-apa saja yang diambil, mungkin ada senjata api dan amunisi, tolong kembalikan," kata Irjen Paulus di Timika seperti dilansir Antara, Jumat, (21/2/2020).
Baca juga: Kronologi Kontak Senjata KKB dan TNI di Intan Jaya, Warga Sipil Tertembak, Anggota KKB Tewas
Paulus mengatakan, barang-barang itu bisa dikembalikan ke TNI atau Polri. Masyarakat juga diminta tak menyepelekan imbauan itu.
Secara hukum, kata dia, tindakan mengambil barang milik orang lain masuk dalam unsur tindak pidana pencurian.
"Belum lagi kalau menguasai senjata api, maka sudah kena UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951." kata Paulus.
Paulus telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan Bupati Pegunungan Bintang Costan Oktemta untuk mencari barang-barang milik prajurit TNI itu.
"Saya sudah menghubungi Pak Bupati untuk membantu. Sampaikan kepada masyarakat agar segera kembalikan barang-barang milik korban," ujarnya.
Helikopter MI-17 milik Penerbad TNI ditemukan di ketinggian 12.500 kaki di Pegunungan Mandala, Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Saat ditemukan, sepuluh pucuk senjata api milik prajurit TNI tak ditemukan di lokasi. Senjata itu terdiri dari tujuh pucuk senapan serbu laras panjang jenis SS1 dan tiga pucuk senjata laras pendek.
Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab mengatakan, berdasarkan informasi sementara sepuluh senjata itu diambil masyarakat setempat.
Baca juga: Delapan Bulan Menanti, Keluarga Korban Helikopter MI 17 Berterima Kasih kepada Tim Evakuasi
Helikopter MI-17 Penerbad TNI dengan nomor registrasi HA-5138 hilang kontak sejak 28 Juni 2019 saat dalam penerbangan dari Oksibil menuju Sentani, usai melakukan pengiriman logistik di pos perbatasan RI-PNG.
Seluruh awak pesawat dan prajurit yang ikut dalam penerbangan itu gugur dan jenazahnya telah dimakamkan di kampung halaman masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.