Kapolres Melawi Tris Supriadi mengatakan, saat ini Wita belum dapat dimintai keterangan terkait kondisinya.
Ia mengalami cidera pada bagian kepala kiri dan sempat menjalani operasi.
"Ibu korban masih belum bisa dimintai keterangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa berkomunikasi," katanya.
Hingga saat ini, polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Shockbreaker itu diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Selain itu kami juga mengamankan sebungkus rokok dan korek api serta telepon genggam," kata Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Primas Maestro.
Polisi masih menyelidiki kasus ini guna menangkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.