Menurut Bobby, truk yang menerobos jalur satu arah tersebut diketahui milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten.
"Kita sudah kasih teguran langsung ke dinasnya," ungkap Bobby.
Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan kejadian melawan arus lalu lintas di jalan raya sering terjadi di Klaten.
Padahal di setiap ruas jalan di Klaten sudah dipasangi rambu-rambu lalu lintas.
"Memang kesadaran masyarakatnya kurang. Kita terus melakukan penegakan hukum bagi pengendara yang nekat melanggar lalu lintas," tegasnya.
Terpisah, Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Klaten, Suryanto membenarkan truk bermuatan yang diduga menerobos jalur satu arah Jalan Mayor Sunaryo adalah milik DPUPR.
Pihaknya mengatakan kejadian tersebut menjadi bahan pembinaan bagi instansinya.
"Itu jadi bahan pembinaan bagi kami" ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.