Menurut Bobby, truk yang menerobos jalur satu arah tersebut diketahui milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten.
"Kita sudah kasih teguran langsung ke dinasnya," ungkap Bobby.
Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan kejadian melawan arus lalu lintas di jalan raya sering terjadi di Klaten.
Padahal di setiap ruas jalan di Klaten sudah dipasangi rambu-rambu lalu lintas.
"Memang kesadaran masyarakatnya kurang. Kita terus melakukan penegakan hukum bagi pengendara yang nekat melanggar lalu lintas," tegasnya.
Terpisah, Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Klaten, Suryanto membenarkan truk bermuatan yang diduga menerobos jalur satu arah Jalan Mayor Sunaryo adalah milik DPUPR.
Pihaknya mengatakan kejadian tersebut menjadi bahan pembinaan bagi instansinya.
"Itu jadi bahan pembinaan bagi kami" ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.