Sekolah, kata Wasto, bisa memberikan nomor telepon kepala sekolah, guru bimbingan konseling, hingga Dinas Sosial.
“Karena saat ini tidak ada yang namanya anak-anak SD sampai dengan SMA tidak punya telepon, rasanya tidak ada. Sehingga dengan demikian mudah-mudahan bisa dicegah secara dini,” ungkapnya.
Diketahui, kasus bully terjadi di SMPN 16 Kota Malang pada Rabu, 15 Januari 2020. MS (13), siswa kelas 7 SMPN 16 Kota Malang harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang akibat dibully temannya.
Baca juga: KPAI Minta Hak Rehabilitasi Korban dan Pelaku Bully di Malang Terpenuhi
Akibat aksi bully itu, MS harus rela jari tengah di tangan kanannya diamputasi.
Penyidik Polresta Malang Kota sudah menetapkan dua tersangka anak terkait kasus tersebut. Dua tersangka itu adalah WS, siswa kelas 8, dan RK, siswa kelas 7, di SMPN 16 Kota Malang.
Pemerintah Kota Malang juga mengambil sikap tegas dengan memecat kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMPN 16 Malang akibat kasus ini. Mereka dinilai lalai mengawasi aktivitas kekerasan di sekolahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.