Sekolah, kata Wasto, bisa memberikan nomor telepon kepala sekolah, guru bimbingan konseling, hingga Dinas Sosial.
“Karena saat ini tidak ada yang namanya anak-anak SD sampai dengan SMA tidak punya telepon, rasanya tidak ada. Sehingga dengan demikian mudah-mudahan bisa dicegah secara dini,” ungkapnya.
Diketahui, kasus bully terjadi di SMPN 16 Kota Malang pada Rabu, 15 Januari 2020. MS (13), siswa kelas 7 SMPN 16 Kota Malang harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang akibat dibully temannya.
Baca juga: KPAI Minta Hak Rehabilitasi Korban dan Pelaku Bully di Malang Terpenuhi
Akibat aksi bully itu, MS harus rela jari tengah di tangan kanannya diamputasi.
Penyidik Polresta Malang Kota sudah menetapkan dua tersangka anak terkait kasus tersebut. Dua tersangka itu adalah WS, siswa kelas 8, dan RK, siswa kelas 7, di SMPN 16 Kota Malang.
Pemerintah Kota Malang juga mengambil sikap tegas dengan memecat kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMPN 16 Malang akibat kasus ini. Mereka dinilai lalai mengawasi aktivitas kekerasan di sekolahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.