Menurut Agusta, LPSK tertarik untuk mengkaji dan mendalami permohonan perlindungan saksi tersangka.
Selanjutnya, petugas LPSK akan turun ke Jember untuk melihat langsung kondisi yang terjadi.
“LPSK akan berkoordinasi dengan aparat hukum terkait. Yang jelas, secepatnya akan datang ke Jember,” kata Agusta.
Baca juga: Kejari Jember Tetapkan Satu Lagi Tersangka Korupsi Pasar
Sebelumnya, Panitia Hak Angket DPRD Jember memberikan perlindungan terhadap Fariz.
Sebab, dia menyampaikan beberapa fakta penting terkait kasus korupsi di Pemkab Jember.
Ketika Fariz menyebut nama atasannya, Irawan Sugeng Widodo, beberapa hari kemudian Kejari Jember menetapkan Irawan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.