Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi dan MKD

Kompas.com - 12/02/2020, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasus penggerebekan PSK online berinisial N (27), dan mucikarinya AS (24), di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (26/1/2020), oleh anggota DPR RI Andre Rosiade terus menuai polemik dan berbuntut panjang.

Ada dugaan penggerebekan yang dilakukan Andre terhadap PSK itu adalah jebakan.

Pasalnya, di media sosial beredar kuitansi pemesanan kamar hotel 606 dan 608 yang merupakan lokasi penggerebekan itu.

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya

Kuitansi itu atas nama Andre Rosiade yang diketik dan garis miring Bimo yang ditulis dengan pena.

Selain itu, menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar, penggerebekan yang dilakukan Andre telah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.

Atas penggerebakan tersebut, PHRI Sumbar akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran.

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Polisi: Tak Ada Unsur Jebakan

Bahkan, dalam penggerebekan itu, kata Yusran, polisi ataupun pihak Andre yang melakukan aksi itu tidak pernah meminta izin ke manajemen hotel.

"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," katanya.

General Manager Hotel Kryad Bumi Minang, Padang, Fadjri mengaku merasa sangat dirugikan dengan aksi penggerebekan tersebut.

Baca juga: Laporkan Andre Rosiade ke MKD DPR, Jarak Indonesia: PSK Itu Urusan Satpol PP

Ia mengatakan, jika PHRI menempuh jalur hukum, pihaknya sudah menyiapkan segala dokumentasi hingga rekaman CCTV untuk membuka tabir kejadian sebenarnya.

Namun, hingga kini manajemen hotel masih menunggu langkah yang diambil PHRI dalam kasus tersebut.

"Jadi kita tunggulah dari PHRI. Seandainya manajemen hotel sudah menganggap langkah PHRI sudah cukup kita sudahi juga. Kita kan punya manajemen juga," katanya yang dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi Belum Dipakai

Dilansir dari Kompas TV , Senin (10/2/2020), dalam kasus ini, Andre sudah dilaporkan oleh Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia ke Mabes Polri terkait dugaan penjebakan yang ia lakukan saat menggerebek PSK di Padang.

Selain Andre, JARAK Indonesia juga melaporkan asisten Andre Rosiade dalam kasus yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com