Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi dan MKD

Kompas.com - 12/02/2020, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasus penggerebekan PSK online berinisial N (27), dan mucikarinya AS (24), di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (26/1/2020), oleh anggota DPR RI Andre Rosiade terus menuai polemik dan berbuntut panjang.

Ada dugaan penggerebekan yang dilakukan Andre terhadap PSK itu adalah jebakan.

Pasalnya, di media sosial beredar kuitansi pemesanan kamar hotel 606 dan 608 yang merupakan lokasi penggerebekan itu.

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya

Kuitansi itu atas nama Andre Rosiade yang diketik dan garis miring Bimo yang ditulis dengan pena.

Selain itu, menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar, penggerebekan yang dilakukan Andre telah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.

Atas penggerebakan tersebut, PHRI Sumbar akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran.

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Polisi: Tak Ada Unsur Jebakan

Bahkan, dalam penggerebekan itu, kata Yusran, polisi ataupun pihak Andre yang melakukan aksi itu tidak pernah meminta izin ke manajemen hotel.

"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," katanya.

General Manager Hotel Kryad Bumi Minang, Padang, Fadjri mengaku merasa sangat dirugikan dengan aksi penggerebekan tersebut.

Baca juga: Laporkan Andre Rosiade ke MKD DPR, Jarak Indonesia: PSK Itu Urusan Satpol PP

Ia mengatakan, jika PHRI menempuh jalur hukum, pihaknya sudah menyiapkan segala dokumentasi hingga rekaman CCTV untuk membuka tabir kejadian sebenarnya.

Namun, hingga kini manajemen hotel masih menunggu langkah yang diambil PHRI dalam kasus tersebut.

"Jadi kita tunggulah dari PHRI. Seandainya manajemen hotel sudah menganggap langkah PHRI sudah cukup kita sudahi juga. Kita kan punya manajemen juga," katanya yang dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi Belum Dipakai

Dilansir dari Kompas TV , Senin (10/2/2020), dalam kasus ini, Andre sudah dilaporkan oleh Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia ke Mabes Polri terkait dugaan penjebakan yang ia lakukan saat menggerebek PSK di Padang.

Selain Andre, JARAK Indonesia juga melaporkan asisten Andre Rosiade dalam kasus yang sama.

Namun, laporan itu belum diterima pihak kepolisian karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi.

"Hari ini kami datang karena merasa ini ada ketidakadilan, ada pemanfaatan untuk mendompleng nama, makanya kita datang ke Bareskrim, bahwasannya Andre Rosiade bisa dipidanakan dalam kasus ini," kata Ketua DPP JARAK Indonesia Donny Manurung dilansir dari Kompas TV.

Baca juga: Duduk Perkara Penggerebekan PSK di Padang hingga Anggota DPR Andre Rosiade Bantah Sengaja Menjebak

Dijelaskan Donny, pihak kepolisian belum menerima laporan itu lantaran memerlukan alat bukti.

"Bukan artinya tidak diterima ya, artinya belum. Kami masih disuruh untuk (melengkapi) alat bukti secara rinci, seperti percakapan, pesan, video atau seperti apa yang belum kami bawa sepenuhnya," ungkapnya.

Baca juga: Andre Rosiade: Tidak Benar Saya Melakukan Penjebakan kepada PSK

Menurut Donny, ada beberapa pasal yang bisa dikenakan terhadap Andre Rosiade.

Yakni Pasal 55 KUHP tentang orang yang turut melakukan atau Pasal 56 KUHP tentang orang yang membantu melakukan kejahatan.

Kemudian, Andre juga dapat dijerat Pasal 296 jo Pasal 310 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Andre Rosiade: Kalau Dipanggil MKD Saya Akan Datang, Ini Risiko Perjuangan

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (11/2/2020). Selain melaporkan Andre ke Mabes Polri, JARAK Indonesia pun melaporkan Andre ke MKD terkait dugaan penjebakan tersebut.

"Dari Jarak Indonesia sudah melaporkan Andre Rosiade. Ini ada berkas tanda terima berkas tanda pelaporan," ujarnya di Komples Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Soal Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Akan Dilaporkan ke MKD

Dalam laporannya ke MKD, Donny mengatakan, pihaknya melampirkan berkas mengenai sejumlah pasal yang diduga telah dilanggar Andre.

Adapun berkas yang dilampirkan antara lain berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, dan konflik kepentingan.

"Kita menyerahkan kembali kepada MKD untuk segera memproses laporan ini. Juga kita berharap MKD untuk segera juga memanggil pihak kepolisian, khususnya Polda Sumbar dalam sidang kode etik nanti dan untuk minta keterangan terkait keterlibatan Andre Rosiade di situ (penggrebekan PSK)," ungkapnya.

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Ada Nama Andre Rosiade di Kuitansi Pemesan

Sementara itu, pihak polisi membantah adanya jebakan dalam penggerebekan itu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu sudah sesuai prosedur.

"Enggak lah (dijebak, red) karena semuanya ada prosesnya," katanya, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Cerita di Balik Penggerebekan PSK di Padang yang Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade

Stefanus mengatakan, penggerebekan itu setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

Setelah mendapatkan laporan itu, kata Stefanus, Polda Sumbar menurunkan tim Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.

"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersial-nya," ungkapnya.

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Ada Nama Andre Rosiade di Kuitansi Pemesan

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti uang Rp 750.000, satu alat kontrasepsi yang belum dipakai dan handphone milik pelaku.

Setelah melalui serangkain pemeriksaan, polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Namun, setelah mendapat jaminan dari keluarga dan pendampingnya, N akhirnya bisa menghirup udara segar.

Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, itu diberi penangguhan tahanan oleh polisi setelah keluarga dan pendampingnya meminta penangguhan.

Baca juga: Menanti Nasib Andre Rosiade Usai Penggerebekan PSK di Padang...

Stefanus mengatakan, pihak keluarga menjamin penangguhan penahanan N. Polisi menyetujui penangguhan penahanan itu karena N memiliki anak berusia 1 tahun.

Hal senada dikatakan Andre yang membantah kalau penggerebekan terhadap PSK itu adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.

Andre mengatakan, ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.

"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," katanya.

Baca juga: Fakta Lengkap Penggerebekan PSK di Padang, Adanya Laporan hingga Anggota DPR Andre Rosiade Bantah Lakukan Penjebakan

Bahkan, Andre pun mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkannya ke MKD DPR terkait penggerebekan PSK yang ia lakukan.

"Silakan saja, kalau ada yang melaporkan saya, bagi saya itu risiko perjuangan ya, saya hanya melaksanakan amar ma'ruf nahi mukar, sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Apabila ada pihak yang melaporkannya, kata Andre, ia siap hadir memberikan keterangan jika MKD DPR memutuskan memanggilnya terkait kasus penggrebekan tersebut.

"Kalau pun di MKD tentu saya akan datang, inilah risiko perjuangan, insya Allah saya hadir. Saya sudah mendengar pak sekjen dan fraksi saya sebagai kader Partai Gerindra akan taat loyal," ujarnya.

Baca juga: Andre Rosiade soal Penggerebekan PSK: Saya Tak Salah Gunakan Wewenang

Dia mengaku, aksi yang dilakukannya hanya menyalurkan aspirasi masyarakat Padang soal keberadaan PSK.

"Saya tidak ikhlas kampung saya diazab Allah kalau kemaksiatan merajalela. Masyarakat memilih saya ditugaskan mendengar aspirasi masyarakat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat," katanya di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra, Devina Halim, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Farid Assifa, Aprilia Ika, Fabian Januarius Kuwado, Kristian Erdianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com