PADANG, KOMPAS.com - Penggerebekan prostitusi online yang melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24), di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020) menjadi sorotan.
Selain N dan AS sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.
Berikut 4 fakta penggerebekan tersebut:
Baca juga: Duduk Perkara Penggerebekan PSK di Padang hingga Anggota DPR Andre Rosiade Bantah Sengaja Menjebak
Menurut Andre yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/2/2020), penggerebekan itu berawal dari adanya keresahan dari warga tentang merebaknya prostitusi melalui aplikasi online di Padang.
Baca juga: Tempat Karaoke Tanpa Izin di Padang Disegel, Andre Rosiade Apresiasi Satpol PP
Warga tersebut melaporkan keresahan itu kepada Andre dan selanjutnya ditindaklanjuti politisi Partai Gerindra tersebut dengan melaporkan ke Polda Sumbar.
"Setelah tim Polda Sumbar datang, kemudian diperlihatkan aplikasi online itu ke polisi. Polisi tentu ingin bukti dan warga tersebut bersedia untuk membuktikannya," kata Andre.
Menurut Andre, warga tersebut memesan PSK melalui aplikasi, dan setelah itu dibutuhkan kamar hotel agar proses pemesanan berlangsung lancar.
"Kebetulan ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelas Andre.
Setelah PSK masuk ke kamar hotel yang sudah ada warga di dalam kamar itu, beberapa saat kemudian dilakukan penggerebekan oleh polisi bersama Andre dan sejumlah wartawan.
"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," jelas Andre.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.