Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penggerebekan PSK di Padang hingga Anggota DPR Andre Rosiade Bantah Sengaja Menjebak

Kompas.com - 06/02/2020, 06:15 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Penggerebekan prostitusi online yang melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya AS (24) di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020) menjadi sorotan.

Selain N dan AS sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.

Anggota DPR dari partai Gerindra itu disebut-sebut melakukan penjebakan terhadap PSK itu.

Berikut duduk perkara penggerebekan tersebut:

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya

1. Berawal dari keresahan warga

Penggerebekan di salah satu hotel berbintang di Padang itu berawal dari adanya keresahan warga yang melaporkan ke Andre soal maraknya prostitusi yang menggunakan aplikasi online.

Menurut Andre yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/2/2020) keresahan itu ditindaklanjuti politisi partai Gerindra tersebut dengan melaporkan ke Polda Sumbar.

"Setelah tim Polda Sumbar datang, kemudian diperlihatkan aplikasi online itu ke polisi. Polisi tentu ingin bukti dan warga tersebut bersedia untuk membuktikannya," kata Andre.

Baca juga: Andre Rosiade: Tidak Benar Saya Melakukan Penjebakan kepada PSK

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com