Menurut Andre, warga tersebut kata Andre memesan PSK melalui aplikasi dan setelah dipesan dibutuhkan tempat kamar hotel agar proses pemesanan berlangsung lancar.
"Kebetulan ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelas Andre.
Setelah PSK masuk ke kamar hotel yang sudah ada warga di dalam kamar itu, beberapa saat kemudian dilakukan penggerebekan oleh polisi bersama Andre dan sejumlah wartawan.
Baca juga: Bantah Jebak PSK, Andre Rosiade Akui Ajudannya Pinjamkan Kamar Hotel
Politisi Gerindra Andre Rosiade membantah dirinya melakukan penjebakan terhadap PSK itu.
"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," jelas Andre.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto juga membantah adanya jebakan dalam penggerebekan itu.
Baca juga: Soal Penggerebekan PSK, Gerindra: Silakan jika Mau Laporkan Andre ke MKD DPR
"Enggak lah (dijebak, red) karena semuanya ada prosesnya," kata Stefanus
Stefanus menjelaskan kronologi penggerebekan itu berawal dari adanya laporan dari Andre Rosiade terhadap adanya praktek prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.
"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersial nya," kata Stefanus.
Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi Belum Dipakai