KOMPAS.com- Seorang pria di Jalan Pamolongan Timur, Makassar bernama Ali Sukri (30) tewas terkena anak panah yang ditembakkan oleh tetangganya, Darmawan alias Mawang (36) pada Sabtu (8/2/2020).
Dalam peristiwa pembunuhan tersebut, istri Ali Sukri yang bernama Irma sempat melindungi suaminya.
Namun naas, nyawa suaminya tak tertolong. Sedangkan Irma mengalami luka saat mencoba melindungi suaminya.
Baca juga: Kasus Istri Bunuh Suami dengan Kapak, Dua Anak Korban Ikut Bongkar Makam Ayahnya
Mawang, pelaku pembunuhan yang juga merupakan tetangga korban, awalnya akan membunuh Ali Sukri menggunakan pisau.
Ia kemudian membawa pisau dapur berukuran 50 sentimeter itu untuk menghabisi nyawa Ali.
Selain membawa pisau, Mawang juga membawa busur dan anak panah.
Sesampainya di rumah Ali, Irma menyadari bahwa suaminya akan dibunuh Mawang.
Irma berupaya mencegah Mawang dengan memeluk tubuh Mawang.
Saat itulah tangan Irma terluka.
Baca juga: Soal Teroris Pelintas Batas, Din Syamsuddin: Selama Masih WNI, Negara Harus Lindungi
Irma pun tak kuasa menahan Mawang.
"Korban (Ali) sempat menangkis. Saat lari ke semak-semak, pelaku menembakkan busurnya yang membuat dua anak panah tertancap di perut korban," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ali kemudian tewas dengan dua anak panah menancap di tubuhnya.
Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri Tua, Pelaku Minta Korban Jemput di Pangkalan Ojek