LAMPUNG, KOMPAS.com – Korban kasus suami bunuh istri tua, Anis Suningsih (Ning) dijebak oleh suaminya dengan ditelepon minta dijemput di pangkalan ojek dekat kebun jagung Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Adik korban, Ari Indah Palupi (Indah) mengungkapkan, pagi hari pada hari kejadian, Rabu (5/2/2020), Handoko dan Ning datang ke rumah orangtua korban di Dusun 4 Petai Cina, Desa Way Galih.
“Kami pikir memang sudah rujuk, karena datang baik-baik. Ya, ngobrol-ngobrol sama keluarga di sini, baik kelihatannya,” kata Indah, Senin (10/2/2020).
Sekitar pukul 15.00 WIB, Handoko minta diantar ke pabrik PT Labinta di Jalan Ir Sutami, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumah. Handoko diantar oleh adik laki-laki korban.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Tua karena Ribut Poligami di Lampung Jadi 5 Orang
Namun belum sampai ke pabrik, kata Indah, Handoko minta diturunkan di lapangan desa.
Menurut Indah, saat itu adiknya melihat dua orang tak dikenal duduk di sepeda motor seperti menunggu.
“Kata adik saya, Handoko minta diturunkan di situ, lalu jalan ke arah dua orang itu. Agak jauh Handoko minta berhentinya,” kata Indah.
Sepeninggal Handoko, kata Indah, Ning masih di rumah mengasuh anak. Sekitar pukul 18.00 WIB, Ning terlihat menjawab panggilan telepon.
“Mbak Ning ditelepon, katanya suaminya (Handoko) minta dijemput di pangkalan ojek dekat kebun jagung,” kata Indah.
Indah mengungkapkan, saat pergi menjemput itu, Ning tidak seperti biasanya, yakni tidak memakai jilbab dan masker.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.