Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Suami Bunuh Istri Tua, Pelaku Minta Korban Jemput di Pangkalan Ojek

Kompas.com - 10/02/2020, 20:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Korban kasus suami bunuh istri tua, Anis Suningsih (Ning) dijebak oleh suaminya dengan ditelepon minta dijemput di pangkalan ojek dekat kebun jagung Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Adik korban, Ari Indah Palupi (Indah) mengungkapkan, pagi hari pada hari kejadian, Rabu (5/2/2020), Handoko dan Ning datang ke rumah orangtua korban di Dusun 4 Petai Cina, Desa Way Galih.

“Kami pikir memang sudah rujuk, karena datang baik-baik. Ya, ngobrol-ngobrol sama keluarga di sini, baik kelihatannya,” kata Indah, Senin (10/2/2020).

Sekitar pukul 15.00 WIB, Handoko minta diantar ke pabrik PT Labinta di Jalan Ir Sutami, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumah. Handoko diantar oleh adik laki-laki korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Tua karena Ribut Poligami di Lampung Jadi 5 Orang

Namun belum sampai ke pabrik, kata Indah, Handoko minta diturunkan di lapangan desa.

Menurut Indah, saat itu adiknya melihat dua orang tak dikenal duduk di sepeda motor seperti menunggu.

“Kata adik saya, Handoko minta diturunkan di situ, lalu jalan ke arah dua orang itu. Agak jauh Handoko minta berhentinya,” kata Indah.

Sepeninggal Handoko, kata Indah, Ning masih di rumah mengasuh anak. Sekitar pukul 18.00 WIB, Ning terlihat menjawab panggilan telepon.

“Mbak Ning ditelepon, katanya suaminya (Handoko) minta dijemput di pangkalan ojek dekat kebun jagung,” kata Indah.

Indah mengungkapkan, saat pergi menjemput itu, Ning tidak seperti biasanya, yakni tidak memakai jilbab dan masker.

“Biasanya Mbak Ning kalau pergi-pergi itu pakai jilbab sama masker,” kata Indah.

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri Tua di Lampung Diduga Direncanakan Sejak Lama

Sementara itu, Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, saat melintasi TKP di areal kebun jagung Desa Sindang Sari, korban dipukul oleh tersangka NC menggunakan sebilah kayu hingga terjatuh.

“Saat korban terjatuh, H (Handoko) mengeksekusi dengan menikam korban,” kata Barly.

Sepeda motor dan barang berharga milik korban kemudian dibawa untuk mengesankan bahwa Ning menjadi korban pembegalan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) menambahkan, selain Handoko, ada empat orang lain yang juga ditangkap, yakni NC, YP, S, dan P.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com