KOMPAS.com - Pasca-penahanan Zikria Dzatil, pemilik akun penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, suami Zikria yang bernama Daru Asmara Jaya menuliskan surat.
Dalam surat tersebut, Daru menceritakan kondisi anak-anaknya setelah ibu mereka ditahan.
Lebih-lebih, mengenai kondisi anak bungsu mereka yang masih berusia belum genap dua tahun.
"Bahkan kadang saya menangis sendiri ketika melihat anak saya yang bungsu (belum genap dua tahun) sering menangis memanggil-manggil mamanya," demikian tulis Daru.
Sejak Zikria ditahan, anak balitanya tak lagi bisa memperoleh air susu ibu (ASI).
Anak bungsunya dan suami juga terpaksa ikut ke Surabaya dan menginap di rumah keluarga karena Zikria ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Baca juga: Meski Dimaafkan, Suami Zikria Dzatil Mengaku Tak Tenang jika Belum Bertemu Risma
Di surat tersebut Daru menuliskan, "Anak sulung kami yang saat ini sudah bekerja kerap kali menerima celaan dan olokan baik secara langsung maupun media sosial dari orang-orang yang tidak dikenalnya."
Sebagai seorang ayah, ia mengaku tak tega melihat kondisi anak-anaknya.
Daru juga kembali menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih lantaran Risma telah berkenan memaafkan kesalahan istrinya.
Di akhir surat, ia berharap dapat bertemu dengan Risma.
"Saya sangat berharap Ibu Risma berkenan menerima permohonan pertemuan itu. Meskipun saya tahu kesalahan yang dilakukan istri saya telah melukai serta menyakiti dan menjatuhkan harga diri Ibu Risma sekeluarga bahkan masyarakat Kota Surabaya yang menghormati dan mencintai Ibu Risma layaknya mereka menghormati mencintai ibu mereka sendiri," tulisnya.
Surat yang ditujukan kepada Risma itu ditulis tangan oleh Daru Asmara Jaya dan diserahkan ke Bagian Umum Pemerintah Kota Surabaya.
Baca juga: 5 Fakta Sosok Penghina Risma, Ibu 3 Anak hingga Buka Warung Kelontong
Ia ditangkap lantaran mengunggah foto Risma di akun Facebook-nya pada 16 Januari 2020. Zikria juga menulis status yang dianggap menghina Risma.